Masuk ke pasar Indonesia

Buka cakrawala baru untuk bisnis AndaAjukan permohonan

Masuk ke pasar Indonesia dengan dukungan pakar lokal

Analisis ceruk dan strategi masuk

Kami melakukan riset pendahuluan pasar dengan mempertimbangkan kekhususan industri, tingkat persaingan, dan preferensi konsumen lokal.

Adaptasi hukum dan perpajakan

Kami menyiapkan bisnis Anda untuk masuk pasar: menyusun seluruh dokumen, menyetujui struktur kepemilikan, dan mengoptimalkan model pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Lisensi dan sertifikasi

Kami akan menjelaskan lisensi dan izin apa yang diperlukan untuk memulai kegiatan, serta melakukan estimasi awal biaya dan waktu perolehan bersama dengan regulator.

Apa yang termasuk dalam layanan:

01

Analisis pasar dan strategi peluncuran

02

Pendaftaran bisnis dan perolehan lisensi

03

Perizinan dan sertifikasi

04

Perencanaan pajak

05

Lokalisasi dan pemasaran

06

Dukungan operasional

Masuk ke pasar Indonesia adalah kesempatan untuk mengeskalakan bisnis Anda di salah satu kawasan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara.

Tim kami membantu perusahaan asing meluncurkan bisnis di Indonesia secara menyeluruh: mulai dari memilih bentuk kehadiran dan memperoleh semua izin yang diperlukan hingga adaptasi produk, pemasaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kami bekerja dengan proyek B2B maupun B2C, termasuk perusahaan keuangan, produsen, perusahaan jasa, importir, dan merek dagang.

Anda akan mendapatkan dukungan lokal di setiap tahap, termasuk pendampingan pajak dan hukum, pemilihan mitra, serta optimalisasi model bisnis untuk pasar lokal.

Algoritma masuk ke pasar Indonesia:

1.Analisis produk dan lingkungan kompetitif
2.Pemilihan bentuk kehadiran yang optimal
3.Persiapan dokumentasi dan pendaftaran bisnis
4.Perolehan lisensi dan izin
5.Adaptasi merek dan materi pemasaran
6.Peluncuran logistik dan/atau saluran penjualan
7.Pencarian mitra lokal atau distributor
8.Mulai penjualan dan pemasaran lokal
9.Pendampingan keuangan dan perpajakan
10.Pendampingan operasional bisnis

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang dapat memasuki pasar Indonesia?
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis?
Apakah diperlukan lisensi khusus untuk perdagangan?
Di sektor apa paling mudah untuk memulai bisnis?
Apakah ada zona dengan insentif pajak?
Jawaban:

Peraturan di Indonesia memungkinkan partisipasi perusahaan asing di sebagian besar segmen pasar. Anda dapat mendirikan perusahaan lokal dengan modal asing (PT PMA), bekerja melalui distributor lokal, atau membuka kantor perwakilan. Kami akan membantu menentukan strategi yang paling optimal sesuai dengan tujuan, anggaran, dan produk Anda. Beberapa sektor sebagian atau sepenuhnya tertutup bagi investasi asing langsung, namun tersedia skema legal alternatif — kami akan menjelaskannya secara rinci pada saat konsultasi.

Jawaban:

Peluncuran bisnis di Indonesia berlangsung secara bertahap. Pada tahap pertama — penyelarasan detail proyek dan strategi masuk pasar — biasanya memakan waktu sekitar 1 bulan. Selanjutnya adalah proses pendaftaran perusahaan, yang umumnya membutuhkan sekitar 2 minggu. Tahap yang paling lama adalah perolehan lisensi sektor, izin, dan sertifikat yang diperlukan — proses ini dapat memakan waktu hingga 6 bulan, tergantung jenis kegiatan usaha. Kami mendampingi Anda sepanjang proses ini dan membantu mempercepat jangka waktunya berkat pengalaman kami dan jalur komunikasi yang sudah terbangun dengan instansi setempat.

Jawaban:

Ya, hampir semua kegiatan perdagangan di Indonesia memerlukan perolehan lisensi tertentu. Saat mendirikan perusahaan, Anda akan memperoleh izin usaha (NIB). Jika Anda berencana mengimpor produk, mungkin juga dibutuhkan jenis lisensi lain, seperti izin BPOM (untuk produk makanan, kosmetik, dan sebagainya) atau sertifikat Halal. Kami akan memberikan pendampingan menyeluruh agar perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan.

Jawaban:

Sektor yang paling mudah diakses untuk investor asing adalah e-commerce, konsultasi, pendidikan, bisnis restoran, perdagangan, dan jasa. Sektor-sektor ini memerlukan lebih sedikit dokumen regulasi dan memungkinkan Anda masuk ke pasar lebih cepat. Sementara itu, sektor strategis seperti energi, transportasi, dan keuangan (fintech) sering memerlukan izin khusus atau keberadaan mitra lokal. Kami akan membantu menilai risiko dan memilih ceruk pasar yang paling prospektif dengan mempertimbangkan sumber daya Anda.

Jawaban:

Ya, di Indonesia terdapat zona-zona khusus dengan fasilitas perpajakan dan regulasi yang lebih sederhana — yaitu kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) dan kawasan ekonomi khusus (Kawasan Ekonomi Khusus / Special Economic Zone, SEZ). Contohnya antara lain Batam, Bintan, Karimun, serta KEK di Lemang, Manado, Sorong, dan beberapa wilayah lainnya.

Di zona-zona ini tersedia berbagai insentif pajak dan kepabeanan, persyaratan pelaporan yang disederhanakan, serta peluang untuk logistik dan impor yang lebih fleksibel. Kami membantu pendaftaran perusahaan di zona-zona tersebut, termasuk pendirian perusahaan lepas pantai di Batam, dan membantu bisnis memanfaatkan semua keuntungan dari rezim khusus ini.

Ajukan permohonan

Dengan menekan tombol ini, Anda menyetujui pemrosesan data pribadi dan setuju dengan kebijakan privasi.

Atau kirim pesan kepada kami
keunggulan Indonesia

Mengapa Anda harus memulai bisnis di Indonesia sekarang?

1

Posisi terdepan dalam laju pertumbuhan ekonomi di antara negara-negara Asia Tenggara.

10

Peringkat kesepuluh di dunia berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity).

4

Negara terbesar keempat di dunia berdasarkan jumlah penduduk — lebih dari 280 juta jiwa.

selain itu, Indonesia:
Memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (Double Taxation Avoidance Agreement) dengan banyak negara.
Menjaga posisi politik yang netral dan tidak mendukung rezim sanksi negara-negara Barat.
Termasuk dalam 30 negara teratas di dunia dalam hal volume impor dan ekspor.
Memiliki regulasi yang jelas terkait cryptocurrency dan memungkinkan operasi legal dengan aset digital.
Memiliki sistem perbankan dan keuangan yang stabil; mata uang lokal menunjukkan tingkat inflasi yang rendah.
Memberikan kesempatan untuk memperoleh izin tinggal (KITAS) hingga dua tahun bagi pemilik bisnis.
klien kami

merekomendasikan kami

maps

Kontak

Benoa Square 2nd Floor, Jl Bypass Ngurah Rai No 21A, Kedonganan, Kuta, Bali 80361, Indonesia
+62 823 4246 7965e-mail: sales@glgconsult.com

Dengan terus menggunakan situs kami, Anda menyetujui penggunaan cookie.